DW (20) resmi jadi tersangka pembunuhan bayi kembar yang merupakan anak kandungnya. Perbuatan biadab ini dilakukan tersangka di kamar kos kekasihnya.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka membunuh bayinya dengan kejam yakni dengan dicekik dan ditusuk dengan pisau dapur.

"Bayi pertama lahir kemudian dia dicekik supaya tidak teriak (menangis). Setelah itu, dia mengambil pisau di dapur dan menusuk bayi tersebut di leher-perut 4 kali. Kemudian mulutnya dia tusuk juga sehingga tidak bisa teriak (menangis). Kemudian 4 menit setelah kejadian pertama, bayi kedua keluar. Setelah bayi keluar, kejadiannya hampir sama, dicekik kemudian ditusuk perutnya dan lehernya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Aksi keji tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (15/7/2018). Setelah membunuh, pelaku menyimpan jasad bayi tersebut di dalam ember agar tidak diketahui kekasihnya. Jasad kedua bayi tersebut selanjutnya dibuang di samping kamar kos yang berada di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar.
"Pengakuan tersangka, saat melahirkan (di kamar mandi) itu, kekasihnya ada di dalam kamar kos tapi tidak tahu karena sudah tidur. Pada saat buang mayat bayinya pada pagi harinya juga tidak diketahui kekasihnya," terang Hadi seperti dilansirkan detik.com.
Sementara itu, kekasih tersangka yang berinisial FN ini diamankan petugas di Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (18/7/2018). Hingga saat ini, polisi menyebut kekasih tersangka ini masih sebagai saksi.
"Kekasihnya (FN) sudah diamankan di kampungnya di Labuhan Bajo. Untuk sementara diperiksa sebagai saksi. Tapi nanti, kalau terbukti turut terlibat, ya bisa kita jadikan tersangka," tutup Hadi.
Sebelumnya, warga Denpasar dihebohkan oleh penemuan mayat bayi kembar yang dibuang di area rumah kos di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar.